Sabtu, 23 Januari 2010

TUANKU RAJA BESAR - MERETAS SEJARAH


Ada raja.ada rakyatnya, ada rakyat ada montinya, ada Raja ada Imamnya - ada Iman mesti ada Khadinya. Penghulu berulayat, Raja berdaulat. Seorang Tuanku, adalah pemimpin informal, yang oleh Pemerintah Federal memperoleh pengakuan formal.Keistimewaanpun terjadi, ketika seorang warga Malaysia menerima kembali gelar pusaka dari tanah leluhurnya. Tuanku Raja Besar!




Untuk pertama kalinya terjadi dalam sejarah sejak tahun 1779. Seorang warga negera Malaysia di kukuhkan kembali gelar pusakanya di Minangkabau sebagai Tuanku Raja Besar- lengkap dengan Monti adatnya, Orangkaya Besar Bertuah dari kaum Datuk Patih Besar dari Indonesia yang berbelahan ke Ulu muar.Rangkayan panjang pengukuhan itu pun melibatkan 8 lokasi dengan biaya hampir 400 Juta Rupiah. Upacara seremonial itu dilatar belakangi oleh pembenaran sejarah exodus masyarakat 50 kota ke Malaysia yang berasal dari Kampung Tapak,Kampung Koto, Kampung Talang, Kampung Tangah, Pekan Rabu, Kampung Siamang Gagap, Kampung Kubang, Sungai Petai, dan Bukit Tinggi ( Pahang),Tigo Batur,Tigo Nenek, Batu Belang, Sari lemak, Mungka, dan Payakumbuh yang sudah berkembang menjadi warga Malaysia dan bahkan diantaranya adalah kerabat diraja.

Kenyataan ini mengajak kembali melihat exodus orang Minangkabau yang banyak merantau, dimana-mana dijumpai koloni orang asal Minangkabau. Sejalan dengan itu, hukum adat tradisional digunakan dibanyak tempat walaupun penerabanya tidaklah sama di setiap daerah.Menurut ahli hokum bangsa Belanda, Van Vallenhoven hokum itu memang dijalankan di daerah yang luas. Kecuali di tiga luhak dan pesisir, juga di daerah rantau antara Bukit Barisan dengan daerah rendah di bagian timur Minangkabau, di Sungai Siak , Kampar, dan Kuantan. Kecuali di Palalawan, di Indragiri dan rantau Batanghari.

Selain itu, ada juga koloni orang-orang asal Minangkabau di Aceh, Batang Natal, Barus,Muko-muko, Kurinci di Hulu sungai Tambesi, di Semenanjung Malaya dan terutama di Negeri Sembilan ataupun Malaka kebanyakan di diami oleh orang-orang dari luhak limo puluh kota, sampai di Kedah dan bahkan Kerajaan Sambas, di Kalimantan, Brunei Darusalam dan Madagaskar.Secara tak langsung justru menggunakan hukum adat yang bersumber kepada hukum tradisional Minangkabau, bahkan di Negri sembilan Malaysia sampai hari ini, masih diamalkan sistim adat Perpateh yang di warisi dari tanah asal Minangkabau, termasuk keturunan raja-raja di negeri itu berasal dari Minangkabau yang diakui oleh sistim Pemerintah Federal.Bahkan mayoritas rakyat Negeri Sembilan, dan sudah amat jelas terbukti di antaranya asalmula masyarakat di Batu Kikir berasal dari Kabupaten 50 kota.Minangkabau-Indonesia.

Terkait dalam pola fikir seperti di atas, maka pembenaran susur galur dan pengukuhan gelar Tuanku Raja Besar yang dipakaikan kepada Sdr.Ahmad Husaini bin Hamzah warga negera Malaysia, yang berkedudukan di Taman Ros, Ampangan, Seremban di Malaysia dan sejalan dengan Monti Adatnya Rangkayo Basa Bertuah dari kaum Datuk Patih Besar,di Balai Nan Panjang, Balai Adat Limbanang Koto Laweh, Kabupaten 50 kota di Minangkabau menjadi sangat Istimewa. Karena peristiwa ini merupakan kali kedua terjadi dalam sejarah antara Minangkabau dan Negeri Sembilan yang senantiasa berusaha mempererat kembali hubungan silaturahim masyarakat serumpun antara kedua Negara.

Sejarah mengatakan bahwa raja-raja di Negeri Sembilan berasal dari Minangkabau, diantaranya Raja Mahmud ( Raja Melewar ) , Raja Hitam dan Raja Lenggang . Keturunan dari raja-raja ini pun, sampai sekarang menjadi Yang Di Pertuan Besar di Negeri Sembilan, Malaysia. Dan ketika almarhum Tuanku Jaafar menjadi Yang dipertuan Besar Negeri Sembilan, ia pun dinobatkan pula di Minangkabau dan mendapatkan gelar kehormatan di tanah leluhurnya. Akan tetapi, Sdr.Ahmad Husaini bin Haji Hamzah bersama Monti Adatnya Rangkayo Bosa Bertuah bukanlah di tabalkan, bukan pula mendapat gelar hadiah, gelaran anugerah dan gelar-gelar kehormatan lainnya, tetapi yang berlaku adalah pembenaran kepada penelusuran silsilah dan susur galurnya, pengesahan dan pengukuhan gelar pusaka, Tuanku Raja Besar dari leluhurnya, Tuanku Raja Ibrahim alias Ahmad Tungga- yang kemudian diketahui bermakam dalam komplek makam Diraja di Srimenanti – Malaysia.

Sistim adat di Minangkabau mengatakan, bahwa luhak berpenghulu- rantau di beri beraja. Mengangkat raja serapat alam, mengangkat penghulu serapat kaum, dalam pemahaman ini, maka pengukuhan gelar Tuanku Raja Besar beserta Monti adatnya Rangkayo Basa Batuah menjadi sah. Tuanku Raja Besar berada dalam rentang kendali datuk Rangkayo Basa, Datuk Siri Maharaja, Datuk Tumbi Rajo, Datuk Laksamana dan para penghulu Balai dihulu, Situjuh Bandar Dalam, semufakat pula para penghulu di Koto Tangah, Sungai Naning, Balai Nan Panjang di Koto Laweh. Sementara Monti Adatnya berasal dari kaum Datuk Patih Besar, yang juga punya belahan di Ulu Muar- Negeri Sembilan. Malaysia. Al hasil, seremonial pengukuhan gelar itu, di hadiri pula oleh perangkat pejabat Negara di Indonesia, dua Bupati Kepala Daerah Kabupaten sekaligus, ialah Ir.Mohammmad Shadig Pasadigoe. SH dari Kabupaten Tanah Datar dan Bupati Kabupaten 50 kota beserta pimpinan tentera dan kepolisian di daerah itu.Lengkap dengan pimpinan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, Dr.Alis Marajo Datuk Sori Maharajo, yang juga adalah turunan dari Datuk Siri Maharaja di Kabupaten 50 kota.

Ini menjadi penting dan amat sangat istimewa, seremonial sacral yang untuk pertama kalinya terjadi sesudah tahun 1779, dimana rakyat Minangkabau memberikan “raja” ke negeri Sembilan Malaysia – yang sampai hari ini di akui pemerintah Federal.”Raja” yang dimaksud adalah dalam pengertian sistim adat dan kebudayaan yang berlaku turun temurun. Tuanku Raja Besar dalam perjuangan dan Sistim Adat di Minangkabau adalah Tuanku di Simalanggang. Yang menentang kebijakkan Belanda dalam perniagaan kopi di tahun 1862, ditangkap dan melepaskan diri dari tawanan Belanda serta berpihak kepada Inggris.

Tuanku Raja Besar adalah turunan dari Datuk Maharaja Besar, ia pun punya seorang Imam bergelar Imam Besar yang duduk di Mahat, Imam dalam pemahaman ini ialah perangkat seorang Tuanku, tiga gelar sejalan, ialah Tuanku Raja Besar, Patih Besar, dan Imam Besar. Bagitu pula, ayah dari Tuanku Raja Ibrahim bergelar Imam, yang di Malaysia di sebut Yam tuan, artinya Yang Dipertuan. Perkataan Imam bukanlah nama sebenar, karena Imam adalah seorang peminpin agama yang ichwalnya dibawa orang-orang annam ke hulu Kampar. Beliau menurut sejarah adalah keturunan raja Lenggang, yang juga adalah anak sepupu Sultan Abdul Jalil. Secara keseluruhan berada dalam rentang kendali Datuk Maharaja Indra yang punya belahan ke luak Jelebu di negeri Sembilan. Disinilah sejarah mulai tergelincir ketika Ahmad Tungga disebut sebagai putera Yamtuan Imam. Ketika kepentingan mulai menyelip, sejarahpun pandai berdusta.

Ada Raja mestilah ada rakyatnya, ada raja ada hulubalangnya, ada raja ada montinya, ada raja ada imamnya, begitu pula Tuanku Raja Besar yang di kukuhkan kembali oleh rakyat dan masyarakat adat di kabupaten 50 kota kepada Sdr.Ahmad Husaini bin Hamzah. Tuanku Raja Besar adalah Tuanku di Simalanggang, ketika itu Simalanggang menjadi pusat perniagaan emas dan kopi yang menentang kebijakan Van Den Bosh dari pihak Belanda dan kemudian berpihak kepada perniagaan Ingris yang ketika itu berpusat di Pulau Pinang. dari sekitar Simalanggang ini, adalah negeri Tiga Batur, Sarilemak.Tiga nenek ( Tiga Balai),Kubang, Batu Belang, Mungka, Kota kecil,koto tuo, kota baru, dan Balai Rabu. Dua nama yang terakhir menjadi nama tempat di Johor dan Kedah. Sedangkan nama-nama negeri yang lain menjadi nama suku bagi masyarakat Negeri Sembilan dan di Melaka yang berasal dari kabupaten 50 kota.Sedangkan seorang lagi Tuanku Nan Garang, justru tinggal dan berkembang di Naning- Melaka.

Dari peristiwa pembenaran dan pengukuhan kembali gelar pusaka Tuanku Raja Besar oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau- Kabupaten 50 kota yang dipimpin langsung oleh ketuanya Dr.Alis Marajo Datuk Siri Maharajo, bisa saja menyentuh langsung institusi silsilah keturunan Raja-raja di Negeri Sembilan, karena fakta membuktikan bahwa, makam Ahmad Tungga alias Ibrahim, adalah indentik dengan Ungku Tungga – yang dikenal sebagai penghulu mukim, dan juga memimpin perang Bukit Putus dalam tahun 1869 di Malaysia, makam ini berada dalam komplek makam raja di Srimenanti, Negeri Sembilan. Peristiwa ini mengulang kembali peristiwa pengiriman anak raja ke negeri sembilan antara tahun 1773 sampai tahun 1779….dan oleh karena dalam peristiwa ini yang dikukuhkan di Minangkabau adalah warga negera Malaysia, dengan monti adatnya adalah Warga Negara Indonesia, maka secara otomatis peristiwa ini memberikan penghormatan kepada pemimpin kedua Negara Serumpun- antara Pemerintah Negara Persekutuan Malaysia dan Negara Republik Indonesia untuk menindak lanjuti ikatan emosional , pertalian adat dan budaya yang sudah dijembatani oleh Tuanku Raja Besar Ahmad Husaini bin Hamzah dan Montinya, sdr.Anthonyswan Rangkayo Basa Batuah.dari kaum Datuk Patih Besar yang justru berbelahan di Ulu muar.Bagaimanapun kedua orang ini telah berkhitmad untuk negaranya masing-masing dan membuktikan kemampuan mereka menjadi perlambang hubungan rakyat yang erat antara kedua Negara dan merupakan hubungan keturunan masyarakat yang tidak dapat terpisahkan dari exodus masyarakat Malaysia secara keseluruhan.

Oleh karena itu, dalam tulisan ini tidaklah berlebihan sekiranya – pihak Kerajaan di Malaysia dan Pemerintah Indonesia, terutama Gubernur Sumatera Barat dan Kerajaaan Negeri Sembilan, Kerajaan Negeri Kedah, Gubernur Melaka, memberi kemudahan-kemudahan untuk mempererat kembali hubungan silaturahim antara rakyat yang serumpun melihat kembali kampung asal sekaligus menjalin hubungan persaudaraan yang makin erat. Pengukuhan gelar pusaka Tuanku Raja Besar kepada sdr.Husaini Bin Hamzah, warga Negara Malaysia yang berasal dari Batu Kikir-bukanlah pemberian gelar pusaka yang percuma. Karena, selain seremonial itu sendiri telah menggelar pembiayaan yang tinggi, iapun harus mengubah suai kembali puing-puing rumah warisan yang dalam tahun 1862 di tinggalkan moyangnya di Batu kikir untuk dibuat seperti aslinya kembali , sebagaimana dahulu sebuah rumah pembesar dari Minangkabau di zaman yang lalu. Itupun sebuah eksistensi akan keberadaan Tuanku Raja Besar di Batu Kikir. Namun perlu di pertanyakan, sejauhmana sokongan yang seimbang dari pihak kerajaan berkenaan? Seperti halnya terjadi di Minangkabau? Sehingga mereka dapat menjadi jembatan untuk mempererat hubungan tali darah yang sedia ada antara masyarakat beraja-raja.

-----------

Selasa, 05 Januari 2010

TUANKU RAJA BESAR KE NEGERI SEMBILAN


Sungai Batang Sinamar mengalir deras. Sungai ini membelah sebagian kabupaten 50 kota dari Barat ke Timur dan bermuara di sungai Indragiri. Di zaman penjajahan Belanda, sungai ini dipakai sebagai jalur perniagaan Kopi, antara pedalaman Minangkabau dan Selat Malaka. Ramai orang berniaga ketika itu, antara Koto Tangah, koto kecil, koto tuo, dan koto Baru dalam kabupaten yang sama, Srimalanggang adalah kota pelabuhan dan entreport perniagaan kopi yang dikumpul dari pedalaman Minangkabau, dari Mahat, Mbonang, Mungka, Kubang, Tigobalai atau tigo nenek, Tigo batu,Batu Hampar dan Payakumbuh. Kawasan ini disebut juga Hulu Kampar. Ada banyak pekan di tiap kota yang dilalui sungai ini, seperti Pekan Sanayan, Pekan Selasa, dan Pekan Rabu. Pekan ini berfungsi sebagai pusat perniagaan di zaman dahulu-sebelum didirkannya kota Pekan tua di Palalawan dan kota Pekan Baru.

Rute perniagaan sepanjang hulu sungai Kampar menuju entreport berikutnya, harus melalui Sarilemak. Untuk mencapai Sarilemak diperlukan 2 atau 3 hari perjalanan dengan Pedati yang ditarik Kerbau. OLeh karena itu, antara kota-kota Pedalaman di Limapuluh Kota - Srimalanggang adalah kota Pelabuhan Sungai yang terdekat. Karena itu, seiring dengan tumbuhnya Palalawan dengan pekan tuanya- maka kota Srimalanggang pun tumbuh sebagai pos penampungan yang datang dari pedalaman Minangkabau. Antara Palalawan ke Kota Baru diperlukan waktu perjalanan antara satu bulan. Ada juga rute lain antara Palalawan dan Pangkalan Kapas, yakni Kuntu. Diantara kota-kota ini mengalir anak-anak Sungai Kampar Kanan di Utara dan Sungai Idragiri ke Selatan yang semuanya bermuara di Pantai Timur Sumatera.

Sebelum zaman Islam, kata Indra dianggap sebagai jelmaan dewa Sywa. Jadi Indragiri artinya sungai Indra, dan Indrapura adalah kota Indra yang dipimpin oleh seorang MaharajaIndra yang juga diartikan sebagai penjelmaan kepemimpinan dewa Syiwa. Maharaja Indra kemudian berobah konsonan menjadi Majo Indo, ialah cikalbakal gelar Datuk Majo Indo yang sampai sekarang dipakai di Tanah Minangkabau, situs kepurbakalaan nenek dari Datuk Majo Indo Yang pertama ada di LImbanang Koto Laweh.ialah keturunan Sri Dharmapala yang sampai ke hulu Kampar sekitar tahun 1224 M.Keturunan -keturunan Datuk Maharaja Indra kemudian menyebar di bagian Timur MInangkabau dan bahkan sampai ke tanah Semenanjung menjadi salah seorang datuk di luak Jelebu, negeri Sembilan. Malaysia.

Dalam adat beraja-raja di Minangkabau, pemakaian kata Sri dimulai dari Sri Dharmapala Raja, keturunan berikutnya memakai gelar Sri Maharaja, Maharaja Besar dan Raja Dibalai. Keempat nenek itu meninggalkan bukti sejarah di koto Laweh.Mereka adalah anak-anak raja Chulan yang namanyapun di abadikan pada sebuah nama jalan di Kuala Lumpur.

Oleh karena itu tidak bisa dipungkiri, bahwa orang-orang pedalaman Minangkabau dari Luak 50 kota sudah menjalin hubungan perniagaan dengan Selat Malaka sejak lama, bahkan punya hubungan keluarga yang erat. Dari situlah, masyarakat dari kampung Tigo Batu, Tigo Nenek, Srimelanggang, Kubang, Sarilemak, dan Payakumbuh mulai hijrah ke tanah Melayu yang kemudian mendirikan nama kampung dan suku yang sama dengan nama kampung asal mereka yang berkembang sampai hari ini terutama di Negeri Sembilan- Malaysia dan bahkan menjadi Raja di sana.

Salah seorang dari keturunan raja di Negeri Sembilan yang berasal dari Kabupaten 50 kota, adalah Ahmad Tungga. Beliau adalah anak Yam Tuan Imam, berasal dari Kampung Tido Batur yang hijrah ke Srimenanti. Ahmad Tungga adalah nama samaran dari Tuanku Ibrahim yang lari dari tahanan Belanda ketika kampung Tigo Batur di bumi hanguskan oleh Belanda dalam tahun 1862. Ia melarikan diri dengan seorang anak, dan mamaknya Datuk Magek Malintang melalui jalan setapak di Tigo Batur.

Ahmad Tungga, adalah ayah dari Tuanku Besar Burhanuddin di Srimenanti, ialah kakek dari Tuanku Ampuan Najihah adik beradik. Tentu saja adalah kakek dari Duli Yang Maha Mulia Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan ketika ini. Rupa-rupanya, sejarahpun pandai berdusta dan setelah 148 tahun terlena, maka kesilapan itupun terkuak ketika seorang muda di Negeri Sembilan, bernama Ahmad Husaini BIn Hamzah bin Muhammad Illyas bin Jamin bin Ahmad Tungga ternyata tak rela ketika nama kakeknya yang jelas bermakam di komplek makam raja-raja di Srimenanti tiba-tiba hilang tak berimba. Ia pun balik ke Tanah Pangkal Minangkabau menelusuri tapak rumah sang kakek yang dulu ditinggalkan.dengan membawa duplikat kebesaran yang dulu dipakai sang kakek, ia pulang menyerahjkan kembali kepada ninik mamak Balai Di Hulu, Situjuh Banda Dalam.Adat di isi Limbagopun di tuang.

Ketika inilah, gayung-pun bersambut. Sepakat Ninik Mamak dan pemuka adat di Balai Adat Situjuh Banda Dalam, sepakat ninik mamak di Balai Paranginan Koto Tangah, sepakat pula ninik mamak di Balai Nan Panjang Koto Laweh, tak kurang pembenaran sejarah dan pengukuhan dari pembenaran penelusuran yang dilakukan di Amini ketua LKAAM 50 kota Dr.Alis Marajo Datuk Sori Marajo beserta jajarannya, dan di hadiri dua Bupati sekaligus, ialah Bupati Tanah Datar Ir.M Shadig Pasadigoe SH dan Bupati Kabupaten 50 Kota bertempat di Balai Nan Panjang Koto Laweh, sdr.Ahmad Husaini BIn Hamzah bin Muhammad bin Jamin bin Ahmad Tungga resmi kembali memakai gelar Tuanku Raja Besar- dengan dikukuhkan bersama seorang Montinya Rangkayo Bosa Batuah untuk dibawa kembali ke Negeri sembilan Malaysia.

Alis Marajo Datuk Sori Marajo pun bernafas lega, karena sejak delapan tahun yang lalu beliau rupanya sudah merintis penelusuran yang sama. Mantan Bupati Kabupaten 50 kota ini dimasa jabatannya bahkan telah merintis jalan lama yang dahulu dipakai sebagai jalan pintas dari Srimalanggang ke pantai Timur Sumatera. Jalan itu dinamai masyarakat kabupaten 50 kota sebagai Jalan Tuanku Nan Garang, walaupun hanya jalan setapak yang tak selesai tetapi mampu menguak tabir dan bukti sejarah yang sesungguhnya.

Bagaimana tidak? cobalah bagi anda yang terbiasa melancong ke Negeri Sembilan di Malaysia atau anda yang warega Malaysia dan kebetulah membaca uraian ini, cobalah melaju dari Srimenanti ke Kuala Pilah. Di dekat pusat bandar berbeloklah anda ke kiri memasuki Kampung Talang. Atau anda terus saja ke Batu Kikir. Cobalah anda terus ke Kampung Tapak, Kampung Tangah, Kampung Talang, dan Bukit Tempurung. Sesungguhnya asal mula nama kampung Tapak di sana adalah berasal dari orang-orang yang hijrah pada sebuah kampung Taeh Bukik yang memiliki situs Batu Tapak dimaksud.